Sepeda Listrik Kena Pajak
Naik sepeda yang pajaknya sudah kedaluwarsa bisa kena denda.
Sepeda listrik kena pajak. Dalam daftar pajak daerah tersebut pun tidak ada jenis pajak sepeda. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda bupati atau gubernur kata dirjen budi setiyadi. Tidak benar kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda ujar juru bicara kemenhub adita irawati seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya selasa 30 6 2020. Sebagaimana diketahui sepeda merupakan barang kena pajak yang merupakan objek ppn.
Belanda dan juga ri pada awal kemerdekaan menerapkan wet atau peraturan yang ketat dalam soal pajak. Di cuitannya tersebut ada warganet yang berkomentar dan mengatakan bahwa pajak sepeda sebenarnya bisa diterima. Kalau waktu saya kecil saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Sudah ada diskusi dengan korlantas polri saya terus terang sepeda harus diatur.
Orang harus mengunci sepedanya yang diparkir. Tidak berbicara ide pajak sepeda dan juga tidak sedang melakukan kajian tentang pajak sepeda justru kami mendorong penguna sepeda untuk mendapat perlindungan dan kemudahan dalam aktivitasnya tegasnya dalam keterangan resmi selasa 30 6 2020. Tribunjakarta com jakarta beredar kabar bahwa pemerintah sedang menyiapkan peraturan pajak bagi sepeda. Mungkin bisa ke sana.
Tapi ini sejalan revisi uu 22 2009 sudah diskusi dengan korlantas polri kata budi setiyadi dalam diskusi virtual di jakarta jumat 26 6 2020. Bukan hanya sepeda kala itu ada peneng becak gerobak sado dan delman. Yang jelas pajak sepeda harus dibayar tiap tahun. Pengenaan pajak terhadap sepeda yang saat ini berlaku adalah ketika terjadi transaksi pembelian sepeda.
Kementerian perhubungan kemenhub membantah tengah membuat aturan mengenai pemungutan pajak pengguna sepeda. Dia mengemukakan hanya memberikan penilaian bahwa.